Beranda

KKBRPPA Ceria Randuacir Menerima Kunjungan

kel.randuacir - KKBRPPA Ceria Randuacir Menerima Kunjungan Selasa, 10 Februari 2026 dari KKBRPPA Yudhistira Dukuh dan Ayem Tentrem Kalicacing untuk...
Read More
KKBRPPA Ceria Randuacir Menerima Kunjungan

Musrenbang Kelurahan 2026 Usulan Tahun 2027

Kel.Randuacir - Melalui Kasi Ekonomi dan Pembangunan bersama LPMK Randuacir, Kelurahan Randuacir menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2026 untuk usulan...
Read More
Musrenbang Kelurahan 2026 Usulan Tahun 2027

Pembiasaan Baik di RW 006 Ploso Randuacir dalam Loma 10 Program Pokok PKK dan Aku Hatinya PKK

Pembiasaan Baik di RW 006 Ploso Randuacir dalam Loma 10 Program Pokok PKK dan Aku Hatinya PKK, Senin, 29/9/25.
Read More
Pembiasaan Baik di RW 006 Ploso Randuacir dalam Loma 10 Program Pokok PKK dan Aku Hatinya PKK

Sertijab Lurah Randuacir

Kel.Randuacir - Pada tanggal 10 September 2025 telak dilaksanakan Sertijab Lurah Randuacir dari Dian Widhinafisa, S.STP,MM kepada Mei Indah Susanti,...
Read More
Sertijab Lurah Randuacir

Lomba Memasak Menu B2SA Kelurahan Randuacir

Kel.Randuacir - Lomba Memasak Menu B2SA Kelurahan Randuacir, Rabu 27/8/25. Diikuti 8 Tim oleh peserta perwakilan RW Kelurahan Randuacir. Hasil...
Read More
Lomba Memasak Menu B2SA Kelurahan Randuacir

Pembayaran PBB Keliling Tahap 2 Bulan Agustus 2025

Kel.Randuacir - Pembayaran PBB Keliling Tahap 1 Bulan Agustus 2025 pada tanggal 6 Agustus 2025 melalui Kasi Pemtrantibum bekerja sama...
Read More
Pembayaran PBB Keliling Tahap 2 Bulan Agustus 2025

Donor Darah Randuacir Bulan Juli 2025

Kel.Randuacir -Bertempat di Aula Kelurahan Randuacir bersama PMI Kota Salatiga dan Puskesmas Tegalrejo Salatiga melalui Kasi Sospermas diselenggarakan Kegiatan Donor...
Read More
Donor Darah Randuacir Bulan Juli 2025

Pembayaran PBB Keliling Tahap 1 Bulan Juli 2025

Kel.Randuacir - Pembayaran PBB Keliling Tahap 1 Bulan Juli 2025 pada tanggal 16 Juli 2025 melalui Kasi Pemtrantibum bekerja sama...
Read More
Pembayaran PBB Keliling Tahap 1 Bulan Juli 2025

Sosialisasi PKBN dan Pola Asuh

Kel.Randuacir - Sosialisasi Simulasi PKBN dan Pola Asuh Anak, dihadiri oleh Lurah Randuacir dan jajarannya, Bidang 1 PKK RW, Pengurus...
Read More
Sosialisasi PKBN dan Pola Asuh

Kunjungan Wali Kota dan Ketua TP PKK Kota Salatiga dalam rangka Pemberian Bantuan Anak Genting dan Kunjungan ke UMKM Kampoeng Soesoe Randuacir

Kel.Randuacir - Kunjungan Wali Kota dan Ketua TP PKK Kota Salatiga dalam rangka Pemberian Bantuan Anak Genting dan Kunjungan ke...
Read More
Kunjungan Wali Kota dan Ketua TP PKK Kota Salatiga dalam rangka Pemberian Bantuan Anak Genting dan Kunjungan ke UMKM Kampoeng Soesoe Randuacir

FKP Strategi Pemasaran Produk UMKM melalui Digitalisasi dan Kemitraan di Kelurahan Randuacir

Kel.Randuacir - Forum Konsultasi Publik "Strategi Pemasaran Produk UMKM melalai Digitaslisasi dan Kemitraan di Kelurahan Randuacir" (Rabu, 4 Juni 2025)...
Read More
FKP Strategi Pemasaran Produk UMKM melalui Digitalisasi dan Kemitraan di Kelurahan Randuacir
VISI : “KOTA SALATIGA YANG MAJU, ADIL, SEJAHTERA DAN BERKELANJUTAN”

MISI :
  1. Mewujudan Perekonomian yang Berdaya Saing melalui Pengembangan Sektor Unggulan
  2. Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat melalui Pemerataan Pembangunan dan Pengentasan Kemiskinan
  3. Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing
  4. Mewujudkan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan dan Adaptasi Perubahan Iklim
  5. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Bersih, Adil dan Demokratis dengan Memanfaatkan Teknologi Informasi

Batas – Batas Wilayah Kelurahan Randuacir :

Sebelah Utara : Desa Patemon, Desa Kendal Kec. Getasan Kab. Semarang

Sebelah Selatan : Kelurahan Ledok Kec. Argomulyo

Sebelah Barat : Kelurahan Kumpulrejo Kec. Argomulyo

Sebelah Timur : Kelurahan Cebongan Kec. Argomulyo

Peta Wilayah Kelurahan Randuacir

Kelurahan Randuacir Terbagi Menjadi 10 RW :

SALAM
RANDUACIR
TETEP
TETEP
SUGIHWARAS
PLOSO
KEMBANG
LAMBAU
PRAJA MULIA
GAMBIRSARI

Layanan

Kartu Keluarga (KK)
Kartu Keluarga (KK)

Syarat Kartu Keluarga (KK) Pengajuan Baru Surat Pengantar dari RT/RW Mengisi Formulir Adminduk (F.1.15) yang ditanda tangani cukup pemohon Fc. Kutipan Akta Nikah/Cerai/ Kematian Surat Keterangan Pindah Datang KITAP bagi Orang Asing (kalau dokumen terbitan luar negeri pemohon harus lapor Lanjutkan Membaca

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)

KTP-el Baru/Pemula Surat Pengantar dari RT/RW. Formulir KTP-el F.1-21 dari Kelurahan. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) (2 lembar). Fotocopy Akta Kelahiran/Ijasah Terakhir (2 lembar). Telah berusia 17 th atau sudah kawin (dibuktikan dgn Surat Nikah) Melaksanakan Perekaman Data KTP-el secara Pribadi Lanjutkan Membaca

Kartu Identitas Anak (KIA)
Kartu Identitas Anak (KIA)

Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yg berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yg diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Anak Kurang Dari 5 Tahun Bersamaan dengan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran Pengajuan Lanjutkan Membaca

Surat Pindah Datang
Surat Pindah Datang

Pindah Keluar Surat Pengantar Pindah dari RT/RW. Surat Pengantar Pindah dari Kelurahan. Kartu Keluarga (KK) (Asli dan Fotocopy 2 lembar). KTP-el (Asli dan Fotocopy 2 lembar). Fotocopy Akta Kelahiran (2 lembar). Fotocopy Akta Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian Lanjutkan Membaca

Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)
Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)

Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Terbatas yang datang dari luar negeri dan Orang Asing yang memiliki izin lainnya yang telah berubah status sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas yang berencana bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib melaporkan kepada Instansi Pelaksana Lanjutkan Membaca

Akta Kelahiran
Akta Kelahiran

Kutipan Akta Kelahiran Setiap kelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwa kelahiran selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari sejak kelahiran. Pencatatan Kelahiran yang melebihi jangka waktu 60(enam puluh) hari sampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal Lanjutkan Membaca

Akta Kematian
Akta Kematian

Pelaporan kematian dilaksanakan sesuai status kependudukan almarhum.Mengisi formulir permohonan pencatatan kematian, dengan melampirkan : Akta Kematian Reguler atau Terlambat Surat pengantar RT/RW . Surat Keterangan kematian dari Rumah Sakit jika meninggal di rumah sakit (Asli dan Fotocopy 2 lembar). Surat Lanjutkan Membaca

Akta Perceraian
Akta Perceraian

Persyaratan dan Mekanisme Pelayanan Akta Perceraian Setiap peristiwa perceraian yang telah mendapatkan Putusan Pengadilan tetap (Islam dari Pengadilan Agama, Non Islam dari Pengadilan Negeri) harus dilaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pelaporan menggunakan formulir dari Dinas yang telah disepakati Lanjutkan Membaca

Akta Pengakuan, Pengesahan dan Pengangkatan Anak
Akta Pengakuan, Pengesahan dan Pengangkatan Anak

Persyaratan dan Mekanisme Pelayanan Akta Pengakuan dan Pangangkatan Anak (Adopsi) Akta Pengakuan Anak Anak yang lahir dari hasil pernikahan secara agama dapat diakui dan disahkan sebagai anak ayah dan ibu bersamaan dengan pencatatan pernikahan orang tuanya. Apabila agamanya membenarkan, persyaratannya Lanjutkan Membaca

Kutipan Kedua Akta Pencatatan Sipil
Kutipan Kedua Akta Pencatatan Sipil

Persyaratan Dan Mekanisme Pelayanan Penerbitan Kutipan Kedua dan Seterusnya Setiap Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang hilang atau rusak atas permintaan tertulis dari yang bersangkutan / keluarga dapat di terbitkan kembali kutipan kedua dan seterusnya. Perubahan Akta Pencatatan Sipil juga dapat dilakukan berdasarkan Lanjutkan Membaca

Surat Keterangan C Desa
Surat Keterangan C Desa

Syarat Pengajuan Surat Keterangan C Desa : Surat Pengantar dari RT/RW. SPPT PBB. Tanda Lunas SPPT PBB. Asal-usul tanah.

Surat Keterangan Waris
Surat Keterangan Waris

Syarat Pelayanan Surat Keterangan Waris Surat Pengantar dari RT/RW. Fotocopy KTP-el dan KK pemilik. Fotocopy Surat/Akta Kematian. Fotocopy KTP-el dan KK ahli waris. SPPT PBB. Tanda Lunas SPPT PBB.

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

A. SKTM Untuk Urusan Pendidikan Surat Pengantar dari RT/RW. Surat Pengantar dari Kelurahan dan diketahui Kecamatan. Surat Pernyataan Tidak Mampu yang bersangkutan disertai materai 6000. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) (2 lembar). Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) (2 lembar). Fotocopy Lanjutkan Membaca

Surat Pengantar Nikah
Surat Pengantar Nikah

Persyaratan dan Mekanisme Pelayanan Nikah Pengertian perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa (pasal i Undang – Undang Lanjutkan Membaca

Surat Pengantar Kredit
Surat Pengantar Kredit

Syarat Pelayanan Surat Pengantar Kredit Surat Pengantar dari RT/RW. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Fotocopy Kartu Keluarga (KK). Fotocopy Agunan yang digunakan pengajuan kredit. Keterangan Usaha bagi pengajuan kredit usaha.

Surat Pengantar Umum
Surat Pengantar Umum

Surat Pengantar/Keterangan umum meliputi pengantar/keterangan sesuai yang dibutuhkan masyarakat untuk pengajuan pelayanan. Syarat pengantar/keterangan umum : Surat Pengantar dari RT/RW. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Fotocopy Kartu Keluarga (KK). Data dukung lainnya. Surat Pengantar SKCK Surat Pengantar dari RT/RW. Lanjutkan Membaca

previous arrow
next arrow