Beranda

Bimtek Pendataan Kelurahan Cantik

Kel.Randuacir-Melanjutkan serangkaian acara terkait Kelurahan Cantik, Diskominfo Kota Salatiga melaksanakan Bimtek Pendataan Kelurahan Cantik di Aula Kelurahan Randuacir pada Senin,...
Read More
Bimtek Pendataan Kelurahan Cantik

Sukseskan Salatiga Hijau Ramah Lingkungan, Salatiga Peduli Berikan 100 Bibit Tanaman Kopi dan Penghijauan

Kel.Randuacir-Salah satu program dari Komunitas Salatiga Peduli adalah mensukseskan Salatiga Hijau yang Ramah Lingkungan. Belum lama ini Salatiga Peduli memberikan...
Read More
Sukseskan Salatiga Hijau Ramah Lingkungan, Salatiga Peduli Berikan 100 Bibit Tanaman Kopi dan Penghijauan

KEGIATAN DONOR DARAH BULAN FEBRUARI 2023

Bekerja sama dengan PMI Kota Salatiga, Kelurahan Randuacir melalui seksi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Sospermas) melaksanakan kegiatan Donor Darah. Bertempat...
Read More
KEGIATAN DONOR DARAH BULAN FEBRUARI 2023

22 PANTARLIH RANDUACIR DILANTIK PEMILU 2024

Bertempat di Aula Kelurahan Randuacir Pelantikan dan Pembekalan Pantarlih Pemilu 2024 dihadiri oleh Plh Lurah Randuacir, PPS Randuacir, Ketua LPMK,...
Read More
22 PANTARLIH RANDUACIR DILANTIK PEMILU 2024

KOORDINASI AWAL PLH LURAH RANDUACIR DENGAN PPL RANDUACIR TERPILIH

Bersama dengan Sekretariat PPS Randuacir, Plh Lurah Randuacir Prasetyo Budi Nugroho, SE mengucapkan selamat datang kepada PPL Randuacir terpilih. Sri...
Read More
KOORDINASI AWAL PLH LURAH RANDUACIR DENGAN PPL RANDUACIR TERPILIH

Ayo Donor Darah Februari 2023

Ayo Warga Randuacir ada info nih untuk bisa mendonorkan darah, besok  Selasa 14 Februari 2023 di Aula Kelurahan Randuacir. Dapatkan...
Read More
Ayo Donor Darah Februari 2023

Rapat Pleno PKK Randuacir

Rapat Pleno PKK Kel. Randuacir kali ini dilaksanakan pada Kamis, 26 Januari 2023 mulai jam 13.00 s.d Selesai. Agendanya disamping...
Read More
Rapat Pleno PKK Randuacir

Koordinasi Awal Lurah Randuacir dengan PPS Randuacir Terpilih

Bersama dengan Sekretariat PPS Randuacir, Lurah Randuacir Dian Widhinafisa, S.STP mengucapkan selamat datang kepada PPS Randuacir terpilih. Ketua PPS Randuacir...
Read More
Koordinasi Awal Lurah Randuacir dengan PPS Randuacir Terpilih

Bakti Sosial KSI Kasih Ibu

Lurah Randuacir menghadiri acara Bakti Sosial KSI Kasih Ibu (19/1/23). Bakti Sosial kali ini diperuntukkan Balita Stunting, Wasting, Gizi Buruk...
Read More
Bakti Sosial KSI Kasih Ibu

Musrenbang Kelurahan Randuacir Usulan Tahun 2024

Kel.Randuacir-Bersama dengan LPMK Kelurahan Randuacir, melalui seksi Ekomoni dan Pembangunan acara Musrenbangkel untuk usulan tahun 2024 berlangsung di Aula Kelurahan...
Read More
Musrenbang Kelurahan Randuacir Usulan Tahun 2024

Sosialisasi Registrasi Pelanggan PDAM Kota Salatiga Penerima Hibah Sambungan Rumah

Kel.Randuacir- 11/01/23. Rasa syukur yang tak terhingga kepada Allah atas limpahan nikmat yang diberikan pada masyarakat Randuacir dengan pemasangan sambungan...
Read More
Sosialisasi Registrasi Pelanggan PDAM Kota Salatiga Penerima Hibah Sambungan Rumah
VISI : "SALATIGA HATI BERIMAN YANG SMART"

MISI :
  1. Meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, mewujudkan SDM yang handal dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya.
  2. Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dan keluarga berencana.
  3. Meningkatkan ketentraman, ketertiban dan kondusifitas wilayah.
  4. Meningkatkan kualitas penataan ruang dan infrastruktur perkotaan yang berwawasan lingkungan.
  5. Meningkatkan kualitas pelayanan air bersih, sanitasi dan lingkungan permukiman kota.
  6. Mengembangkan ekonomi kerakyatan yang berorientasi pada Usaha Menengah, Kecil dan Mikro.
  7. Meningkatkan kerjasama, daya saing daerah dan daya tarik investasi dan memperluas akses lapangan pekerjaan.
  8. Meningkatkan kesejahteraan sosial, kesetaraan gender dan perlindungan anak.
  9. Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik (good governance).

Batas – Batas Wilayah Kelurahan Randuacir :

Sebelah Utara : Desa Patemon, Desa Kendal Kec. Getasan Kab. Semarang

Sebelah Selatan : Kelurahan Ledok Kec. Argomulyo

Sebelah Barat : Kelurahan Kumpulrejo Kec. Argomulyo

Sebelah Timur : Kelurahan Randuacir Kec. Argomulyo

Peta Wilayah Kelurahan Randuacir

Kelurahan Randuacir Terbagi Menjadi 6 Dusun :

RW 001
RW 003 RW 004 RW 008 RW 009
RW 002
RW 005
RW 006
RW 007

Layanan

Kartu Keluarga (KK)
Kartu Keluarga (KK)

Syarat Kartu Keluarga (KK) Pengajuan Baru Surat Pengantar dari RT/RW Mengisi Formulir Adminduk (F.1.15) yang ditanda tangani cukup pemohon Fc. Kutipan Akta Nikah/Cerai/ Kematian Surat Keterangan Pindah Datang KITAP bagi Orang Asing (kalau dokumen terbitan luar negeri pemohon harus lapor Lanjutkan Membaca

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)

KTP-el Baru/Pemula Surat Pengantar dari RT/RW. Formulir KTP-el F.1-21 dari Kelurahan. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) (2 lembar). Fotocopy Akta Kelahiran/Ijasah Terakhir (2 lembar). Telah berusia 17 th atau sudah kawin (dibuktikan dgn Surat Nikah) Melaksanakan Perekaman Data KTP-el secara Pribadi Lanjutkan Membaca

Kartu Identitas Anak (KIA)
Kartu Identitas Anak (KIA)

Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yg berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yg diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Anak Kurang Dari 5 Tahun Bersamaan dengan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran Pengajuan Lanjutkan Membaca

Surat Pindah Datang
Surat Pindah Datang

Pindah Keluar Surat Pengantar Pindah dari RT/RW. Surat Pengantar Pindah dari Kelurahan. Kartu Keluarga (KK) (Asli dan Fotocopy 2 lembar). KTP-el (Asli dan Fotocopy 2 lembar). Fotocopy Akta Kelahiran (2 lembar). Fotocopy Akta Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian Lanjutkan Membaca

Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)
Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)

Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Terbatas yang datang dari luar negeri dan Orang Asing yang memiliki izin lainnya yang telah berubah status sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas yang berencana bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib melaporkan kepada Instansi Pelaksana Lanjutkan Membaca

Akta Kelahiran
Akta Kelahiran

Kutipan Akta Kelahiran Setiap kelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwa kelahiran selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari sejak kelahiran. Pencatatan Kelahiran yang melebihi jangka waktu 60(enam puluh) hari sampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal Lanjutkan Membaca

Akta Kematian
Akta Kematian

Pelaporan kematian dilaksanakan sesuai status kependudukan almarhum.Mengisi formulir permohonan pencatatan kematian, dengan melampirkan : Akta Kematian Reguler atau Terlambat Surat pengantar RT/RW . Surat Keterangan kematian dari Rumah Sakit jika meninggal di rumah sakit (Asli dan Fotocopy 2 lembar). Surat Lanjutkan Membaca

Akta Perceraian
Akta Perceraian

Persyaratan dan Mekanisme Pelayanan Akta Perceraian Setiap peristiwa perceraian yang telah mendapatkan Putusan Pengadilan tetap (Islam dari Pengadilan Agama, Non Islam dari Pengadilan Negeri) harus dilaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pelaporan menggunakan formulir dari Dinas yang telah disepakati Lanjutkan Membaca

Akta Pengakuan, Pengesahan dan Pengangkatan Anak
Akta Pengakuan, Pengesahan dan Pengangkatan Anak

Persyaratan dan Mekanisme Pelayanan Akta Pengakuan dan Pangangkatan Anak (Adopsi) Akta Pengakuan Anak Anak yang lahir dari hasil pernikahan secara agama dapat diakui dan disahkan sebagai anak ayah dan ibu bersamaan dengan pencatatan pernikahan orang tuanya. Apabila agamanya membenarkan, persyaratannya Lanjutkan Membaca

Kutipan Kedua Akta Pencatatan Sipil
Kutipan Kedua Akta Pencatatan Sipil

Persyaratan Dan Mekanisme Pelayanan Penerbitan Kutipan Kedua dan Seterusnya Setiap Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang hilang atau rusak atas permintaan tertulis dari yang bersangkutan / keluarga dapat di terbitkan kembali kutipan kedua dan seterusnya. Perubahan Akta Pencatatan Sipil juga dapat dilakukan berdasarkan Lanjutkan Membaca

Surat Keterangan C Desa
Surat Keterangan C Desa

Syarat Pengajuan Surat Keterangan C Desa : Surat Pengantar dari RT/RW. SPPT PBB. Tanda Lunas SPPT PBB. Asal-usul tanah.

Surat Keterangan Waris
Surat Keterangan Waris

Syarat Pelayanan Surat Keterangan Waris Surat Pengantar dari RT/RW. Fotocopy KTP-el dan KK pemilik. Fotocopy Surat/Akta Kematian. Fotocopy KTP-el dan KK ahli waris. SPPT PBB. Tanda Lunas SPPT PBB.

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

A. SKTM Untuk Urusan Pendidikan Surat Pengantar dari RT/RW. Surat Pengantar dari Kelurahan dan diketahui Kecamatan. Surat Pernyataan Tidak Mampu yang bersangkutan disertai materai 6000. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) (2 lembar). Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) (2 lembar). Fotocopy Lanjutkan Membaca

Surat Pengantar Nikah
Surat Pengantar Nikah

Persyaratan dan Mekanisme Pelayanan Nikah Pengertian perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa (pasal i Undang – Undang Lanjutkan Membaca

Surat Pengantar Kredit
Surat Pengantar Kredit

Syarat Pelayanan Surat Pengantar Kredit Surat Pengantar dari RT/RW. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Fotocopy Kartu Keluarga (KK). Fotocopy Agunan yang digunakan pengajuan kredit. Keterangan Usaha bagi pengajuan kredit usaha.

Surat Pengantar Umum
Surat Pengantar Umum

Surat Pengantar/Keterangan umum meliputi pengantar/keterangan sesuai yang dibutuhkan masyarakat untuk pengajuan pelayanan. Syarat pengantar/keterangan umum : Surat Pengantar dari RT/RW. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Fotocopy Kartu Keluarga (KK). Data dukung lainnya. Surat Pengantar SKCK Surat Pengantar dari RT/RW. Lanjutkan Membaca

previous arrow
next arrow