Form Permohonan Pengajuan dilampirkan syarat sebagai berikut :
- Surat Pengantar RT RW
- Pengantar Permohonan Bantuan Santunan Kematian Keluarga Miskin kepada Wali Kota Up. Kepala Dinas Sosial Kota Salatiga yang ditandatangani pemohon (terlampir pada lampiran 1 )
- Surat Pernyataan Tidak Mampu yang diketahui RT, RW, Lurah dan Camat (terlampir pada lampiran II);
- Fotokopi Kartu Keluarga Ahli Waris;
- Fotokopi KK Lama;
- Fotokopi Kartu Penduduk Elektronik Ahli Waris;
- Fotokopi Akta Kematian; dan
- Ahli Waris dan yang meninggal harus masuk DTSEN
Formulir Surat Keterangan dan Permohonan dan bisa di download di link bawah

