Surat Keterangan Waris Syarat Pelayanan Surat Keterangan Waris Surat Pengantar dari RT/RW.Fotocopy KTP-el dan KK pemilik.Fotocopy Surat/Akta Kematian.Fotocopy KTP-el dan KK ahli waris.SPPT PBB.Tanda Lunas SPPT PBB.