Tanda Tangan Elektronik (TTE) Dokumen Administrasi Kependudukan

Contoh Cetakan KK Tanda Tangan Elektronik (TTE)/QR Code

Salatiga – Terhitung mulai tanggal 04 Maret 2019 Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Salatiga sudah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada dokumen Kartu Keluarga (KK).

Belum lama sejak 01 Oktober 2018 Software aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terbaru yaitu peningkatan dari versi 6.0 ke versi 7.0. Tampilan KK pada SIAK versi 7.0 ini ditambah dengan kolom golongan darah, status perkawinan, tanggal perkawinan kemudian penambahan kolom kepercayaan. Dalam versi terbaru ini, pemohon harus melampirkan fotocopy akta perkawinan atau surat nikah dan golongan darah, untuk mengisi kolom baru tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Dalam Jaringan (Daring/Online), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota salatiga telah menerapkan TTE (Tanda Tangan Elektronik) pada produk Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Tampilan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Dokumen fisik adalah tertera QR Code pada kolom tanda tangan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga.

Produk Kartu Keluarga (KK) yang terbit sebelum penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tetap berlaku selama tidak terdapat perubahan elemen data.

Penerapan TTE pada produk dokumen kependudukan dan pencatatan sipil Kota Salatiga yang lain seperti Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, dan lain-lain akan menyusul setelah persiapan teknis selesai.

Untuk syarat pengajuan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) bisa di lihat dalam laman layanan pendaftaftaran penduduk Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP-el).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *