Sejarah

Asal  nama Randuacir  bermula dari sebuah legenda tentang pohon randu yang dulu terletak di sebelah barat wilayah kelurahan ini. Pohon tersebut tinggi, tetapi tidak berdaun dan tampak menjulang ke langit. Bunganya pun tidak pernah jatuh di dekat pohon. Bunga – bunga  pohon randu tersebut selalu jatuh di halaman kraton Surakarta Hadiningrat. Di dekat pohon itu terdapat peninggalan ( petilasan ) berupa batu besar.

Karena pohon itu menjulang tinggi, maka penduduk menyebutnya sebagai   “Randuacir“ Lama kelamaan untuk mempermudah penyebutan nama itu kemudian berubah menjadi Randuacir. Batu besar yang berada di dekat pohon menurut cerita merupakan bagian dari sebuah candi yang dulu dibangun di wilayah tersebut. Batu itu dikeramatkan (istilah penduduk setempat dijadikan punden), sehingga tidak boleh dipindah. Sampai sekarang tempat itu masih ada dan menjadi tempat bertapa bagi orang–orang yang meyakini untuk mencapai suatu tujuan. Tidak jarang calon kepala desa (Kades ) memohon kepada Tuhan (bertirakat) di tempat itu untuk mendapatkan berkah.

Tidak ada satu kata kunci  yang tepat untuk meningkatkan harkat dan martabat hidup masyarakat,  kecuali pembangunan. Tidak bisa tidak, pembangunan harus terus dijalankan dengan tidak mengenal batas akhir  waktu. Siapa pun pemegang kepemimpinan negara ia harus memiliki komitmen yang tinggi untuk membawa kemajuan  masyarakat  melalui pembangunan berkelanjutan (sustainable development).

Keberhasilan setiap upaya pembangunan ditentukan oleh banyak faktor kunci. Salah satu faktor kunci  yang penting tersebut bersangkut paut dengan partisipasi masyarakat secara aktif dalam berbagai tahapan pembangunan. Tahapan yang dimaksud meliputi proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian, pemeliharaan serta pengembangan hasil-hasil pembangunan. Oleh karena itu, pendekatan dan metoda untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan yang dapat memberikan ruang untuk menyuarakan aspirasi perlu terus dikembangkan. Dengan upaya ini diharapkan sikap penolakan dan apatisme publik terhadap program pembangunan dapat dihindari dan dieliminasi.

Hadirnya konsepsi Program Dasar Pembangunan Partisipatif (PDPP)  di tengah masyarakat saat ini tampaknya bisa memenuhi karakteristik yang terurai di muka. Dalam konteks perencanaan pembangunan, metoda PDPP menerapkan tehnik perencanaan bersama masyarakat (PBM). Tehnik ini mengedepankan perlunya penguatan kapasitas dan penyediaan ruang kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan (decision making process). Sasarannya agar kebijakan pembangunan yang dihasilkan memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Pada dasarnya  implementasi  Perencanaan Bersama Masyarakat dalam perencanaan pembangunan memiliki beberapa tujuan  mendasar, yaitu :

  • untuk mengurangi berbagai hambatan yang memisahkan antara masyarakat dan pemerintahnya, sehingga sikap oposisi beralih menjadi dialog pembagian kewenangan yang bermanfaat bagi kedua pihak ;
  • untuk mendorong masyarakat dan pemerintah secara kolektif dan kooperatif mencari solusi atas berbagai masalah yang dihadapi masyarakat ;
  • untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat agar mampu berpartisipasi aktif dalam seluruh proses pengelolaan pembangunan ;
  • meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan atas dasar kajian yang mendalam terhadap masalah, kebutuhan dan potensi sumber daya yang tersedia ;
  • mengembangkan swadaya gotong royong masyarakat menuju kemandirian dalam pelaksanaan pembangunan.

Dikaitkan dengan paradigma demokratisasi, konsepsi PDPP/PBM amat sejalan. Kaidah “bottom up planning” menjadi inti dasar Perencanaan Bersama Masyarakat. Penerapan PDPP/PBM yang notabene sejalan dengan kehendak masyarakat dengan sendirinya menghapus praktek “top down planning” yang dalam beberapa dekade mewarnai proses perencanaan pembangunan masyarakat.

Dalam perkembangannyadari Desa menjadi Kelurahan, Randuacir telah dipimpin oleh beberapa Kepala Desa/Lurah. Kepala Desa memimpin berdasarkan hasil pilihan langsung dari rakyat melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), sedangkan Lurah merupakan PNS yang diangkat dalam jabatan melalui pelantikan oleh Walikota Salatiga. Adapun data Kepala Desa/Lurah Randuacir selengkapnya adalah sebagai berikut:

Daftar Nama Kepala Desa/Lurah Randuacir

  1. KARTO MIHARJO Kepala Desa 1932 s.d 1940
  2. KARTO PAWIRO Kepala Desa 1840 s.d 1948
  3. DJAJOESMAN Kepala Desa 1948 s.d 1972
  4. SOEHARJONO Kepala Desa 1972 s.d 1989
  5. SARWONO, SE Kepala Desa 1993 s.d 2003
  6. DOSO PRIYO LAKSONO Lurah 2003 s.d 2006
  7. KIKIS KUNCORO SUSIAWAN Lurah 2006 s.d 2006
  8. JOKO SUSENO, S.STP Lurah 2006 s.d 2013
  9. SUMARNO, SH Lurah 2013 s.d 2020
  10. PONCO MARGONO HASAN, A.Md Lurah 2020 s.d Sekarang