Rapat Koordinasi Dengan Ketua RT dan RW se-Kelurahan Randuacir Salatiga

Rakor dengan Ketua RT dan RW se-Kelurahan Randuacir

Randuacir – Kelurahan Randuacir menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua  Rukun Warga (RW) di Aula Kelurahan Randuacir yang dipimpin oleh Lurah Randuacir Sumarno, SH yang dihadiri Oleh Ketua RT dan RW se-Kelurahan Randuacir, Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) RW se-Kelurahan Randuacir, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa. Selasa (26/02/2019)

Rapat koordinasi dilakukan untuk mengevaluasi beberapa hal seperti pelayanan. Lurah Randuacir Sumarno, SH menyampaikan agar para ketua RT dan RW lebih memahami syarat administrasi terkait dengan pelayanan yang sudah menjadi ketentuan di pemerintah Kota Salatiga. Seluruh Ketua RT dan RW dihimbau untuk menginformasikan syarat terkait dengan pelayanan kepada seluruh warganya. Selain itu Lurah Randuacir menyampaikan juga terkait dengan jam kerja di Kantor Kelurahan Randuacir.

Sekretaris Kelurahan Ngatirin Sudarsana, S.Sos menyampaikan terkait syarat administrasi pelayanan seluruh Ketua RT dan RW jika ada yang lupa dapat dilihat di website Kelurahan Randuacir begitu juga dengan informasi-informasi terbaru.

Kasi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Umum Wahyono, ST menyampaikan bahwa pada saat ini data kependudukan sudah menjadi kebutuhan pokok bagi setiap warga, untuk itu kepada seluruh warga Kelurahan Randuacir agar lebih aktif dalam mengupdate setiap perubahan data kependudukan, sehingga diharapkan pada saat digunakan data tersebut sudah sesuai dengan kondisi riil. Dokumen tersebut seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Nikah, Surat Nikah, dan lain – lain

Sebelum mengurus data administrasi kependudukan diingatkan bahwa agar syarat – syarat atau berkas pendundukung yang dibutuhkan  dilengkapi terlebih dahulu, sehingga prosesnya lebih efisien dan tidak terkesan wira – wiri. Sedangkan  syarat yang dibutuhkan masyarakat dapat melihat di website Kelurahan Randuacir.

Menyinggung Pemilihan Umun yang akan datang, disampaikan juga bahwa saat ini Negara  sedang punya kerja (Nduwe Gawe) oleh karena itu  kepada seluruh Ketua RT / Ketua RW agar lebih giat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan Pemilu tersebut, antara lain dengan mengajak masyarakat untuk  berbondong – bondong ke TPS kemudian menggunakan hak pilihnya dengan baik, sesuai dengan pilihan masing – masing, serta secara bersama – sama tetap menciptakan suasana yang aman tentram dan kondusif, walaupun terjadi perbedaan dalam memilih.

Dalam hal pelayanan masyarakat, ada 2 macam pelayanan yang disediakan oleh Pemerintah Kota Salatiga yang perlu disampaikan, yaitu  Pelayanan Pemakaman melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta  Pelayanan Sedot Kakus pada Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan tersebut dapat langsung menghubungi nomor telpon (0298) 326945 untuk pelayanan pemakaman, dan (0298) 321836 untuk pelayanan sedot kakus. Sedangkan biaya atau retribusi kedua pelayanan tersebut lebih murah apabila dibandingkan dengan pelayanan dari penyedia jasa swasta, dan secara rinci dapat dilihat dalam Perwali No. 1 tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Umum yang sudah dishare di group Whats App RT/RW Kelurahan Randuacir.

Rakor dengan Ketua RT dan RW se-Kelurahan Randuacir

Kasi Ekonomi dan Pembangunan Titi Herminiatun, SE menyampaikan terkait pembangunan di wilayah Keluarahan Randuacir skala prioritas musrenbangkel telah di usulkan ke tingkat Kecamatan yaitu MusrenbangKec yang dilaksanakan Selasa, 19 Februari 2019 di Aula Kecamatan dan sudah diusulkan melalui E-Musren. Selain itu perlu dicermati juga terkait syarat pelayanan yang dibidanginya diantaranya pengantar IMB, Pengantar Kredit dan Pengantar Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Kasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Indarwati, SE menyampaikan beberapa informasi terkati dengan Donor Darah, Pelatihan Tanaman Organik dan Hidroponik, Lomba K3 Tingkat Kelurahan, Sosialisasi Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS), Lomba Administrasi PKK, Pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan beberapa kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang ada di Kelurahan Randuacir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *