Pra Musrenbang Kelurahan Randuacir Usulan Tahun 2023

Selasa 21 Desember 2021, Kelurahan Randuacir melalui Kasi Ekonomi dan Pembangunan bersama LPMK Kel. Randuacir menyelenggarakan rapat Pra Musrenbang dalam rangka persiapan pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kelurahan Usulan Tahun 2023. Acara dihadiri oleh Lurah Randuacir beserta jajaranya, LPMK Kelurahan Randuacir, Ketua RW se Kelurahan Randuacir, dan Ketua Kelompok Masyarakat se Kelurahan Randuacir..

Bertempat di Balai Kelurahan Randuacir acara dibuka oleh Lurah Randuacir, Ibu Dian Widhinafisa, S.STP. Kegiatan ini merupakan awal dari rangkaian perencanaan pembangunan di Kelurahan Randuacir. Lurah Randuacir menghimbau peserta rapat untuk dapat mengajukan usulan yang tidak serta merta pembangunan fisik atau pemberdayaan tetapi juga mengarah pada pengembangan potensi wilayah atau tematik wilayah guna meningkatkan ekonomi masyarakat di Kelurahan Randuacir. Selain itu perlu, kelompok masyarakat lebih berpartisipasi aktif lagi dalam penanganan stunting mengingat wilayah kita merupakan salah satu lokus stunting di Kota Salatiga. Dengan adanya acara ini masyarakat melalui perwakilan Ketua RW diharapkan dapat berdiskusi secara langsung dengan Kelurahan dan LPMK yang hadir mengenai usulan pembangunan yang diajukan. Lurah Randuacir juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap terjadinya bencana seperti pohon tumbang maupun penyakit demam berdarah mengingat sudah memasuki musim penghujan.

Ketua LPMK Didik Sudiraharjo memaparkan ketentuan dalam pengusulan kegiatan untuk Tahun 2023. Selain itu juga dipaparkan kegiatan yang akan diakomodir Dana Kelurahan di Tahun 2022, sehingga untuk usulan yang sudah terakomodir tahun 2022 untuk tidak diusulkan lagi.

Masing-masing RW diminta menentukan prioritas usulan, karena tidak memungkinkan untuk mengakomodir seluruh usulan mengingat keterbatasan pagu anggaran. Untuk usulan tahun lalu yang belum disetujui Bappeda namun dirasa cukup penting dapat diusulkan kembali melalui aspirasi dewan. Sedangkan usulan kegiatan yang ditujukan ke OPD akan diperkuat dengan pengajuan proposal atau surat permohonan oleh Kelurahan.

Peserta musyawarah menyetujui rancangan usulan kegiatan sebagaimana prioritas yang tekah disepakati dan sepakat untuk tidak menambah usulan lagi pada saat Musrenbang Tahun 2023 pada bulan Januari mendatang. Tim kelurahan dan LPMK akan segera menindaklanjuti hasil musyawarah untuk disurvey dan disusun menjadi rancangan dokumen rencana kerja pembangunan 2023 Kelurahan Randuacir dan memaparkan dalam musrenbang Tahun 2023 Tingkat Kelurahan Randuacir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *